Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan Kota – Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah menerapkan sistem Door To Door Sistem (DDS) bagi anggota Bhabinkamtibmas untuk menyerap segala informasi dari masyarakat.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Suguharto Silalahi melakui Kasubbag Humas AKP Asfauri mengatakan, bahwa kegiatan DDS tersebut dilakukan untuk menyerap segala informasi terkait permasalahan sosial yang mengarah kepada perbuatan pelanggaran atau tindak pidana. Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut maka apabila ditemukan sesuatu yang mengarah ke perbuatan pidana maka akan dapat segera terdeteksi dan dapat di selesaikan melalui Problem Solving mulai dari tingkat desa oleh Bhabinkamtibmas dan antar desa yang dilaksanakan oleh Polsek.
“Ini langkah polsek untuk menekan terjadinya tindak pidana, seperti tampak gambar Bhabinkamtibmas kelurahan Jenggot sambang DDS ke rumah Bapak H Abdul Kosim di Rt 3 Rw 5 Kelurahn Jenggot. Senin (10/4).
Sementara itu, Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Zurianto menerangkan bahwa dalam melaksanakan DDS anggota Bhabinkamtibmas diwajibkan membawa blangko kunjungan.

[Humas Polres Pekalongan Kota]