Tribratanewspoldajateng.com, Pati – Seorang warga Dk. Ketower Ds. Kertomulyo Kec. Trangkil Kab. Pati Sudono (54 Th) pada saat mengembala kambing jumat sore melihat melihat seorang wanita sedang bermain air di pinggir tambak yang dikelolanya kemudian keesokan harinya sabtu (9/4) sekitar pukul 07.00 WIB menyuruh temanya Rumanto (54 th) alamat Ds. Tlutup Rt. 02/V Kec. Trangkil Kab. Pati yang sedang mengembala kambing untuk mengecek areal tambaknya apakah masih ada wanita yang jumat kemarin berada di areal pertambakannya.
Setelah sampai di areal pertambakan, Rumanto melihat seorang wanita dalam keadaan terapung di area pertambakan tersebut dan diketahui korban atas nama
SUMIATI Binti LASIYO (65 th), dengan alamatDs. Mojoagung Rt. 09/I Kec. Trangkil Kab. Pati.Kemudian melaporkanya ke Perangkat Desa setempat atas nama MOH ARIF (36 tahun) alamat Ds. Tlutup Rt. 03/I Kec. Trangkil Kab. Pati untuk selanjutnya dilaporkan ke Polsek Wedarijaksa.
Dari Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pati AKP GALIH WISNU PRADIPA, SIK M.Si didampingi Kapolsek Wedarijaksa AKP R SULISTYANINGRUM, SH. MH, Waka Polsek Wedarijaksa IPTU SUNARYO, Kanit Idik IV Sat Reskrim Polres Pati IPDA MUHARI, Kanit Reskrim Polsek Wedarijaksa IPDA GANDHI S, Kasium IPDA SUDARSANA bersama Gabungan Piket, Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Pati dan Tim Medis Puskesmas Trangkil diwakili Bp. SUPARNO, S. Kes dengan hasil sebagai berikut :
— Ciri-ciri Mayat : Berjenis kelamin perempuan, Panjang mayat 150 Cm, Rambut hitam panjang beruban, tidak memakai pakaian (telanjang), diperkirakan korban meninggal sekitar pukul 02.00 WIB (5 jam setelah ditemukan).
— Terkait kondisi fisik mayat berdasarkan keterangan tim medis tidak ditemukan adanya luka-luka maupun tanda-tanda penganiayaan lainnya.
Berdasarkan keterangan dari petani tambak sekitar TKP, menjelaskan kalau korban sudah seminggu diketahui berada di area tambak tersebut dan korban dalam kesehariannya mendapat suplai makanan petani tambak yang bertemu dengan korban dan dari keterangan pihak keluarga diketahui bahwa korban menderita penyakit gangguan jiwa (gila).
Setelah olah TKP selesai Jenazah Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh Sdri. RASMI (39 th), IRT, Ds. Mojoagung Rt. 6/III Kec. Trangkil Kab. Pati (Keponakan Korban) dan pihak korban menerima kejadian tersebut.
Humas Polres Pati