Tribratanewspoldajateng.com, Boyolali – Pukul 14.30 wib, di Balai Desa Kunti, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, telah diucapkan Sumpah Janji / pengangkatan dan penunjukan dalam jabatan Perangkat Desa dan Kaur desa Kunti.
Adapun namanya sebagai berikut Kelompok Kaur, Darsini (54) Kaur Keuangan, Sumini (62) Kaur Umum dan Perencanaan, Jasmin (52) Seksi Kesejahteraan Rakyat. Kelompok Perangkat Desa, Ahmadun (52) Kadus I, Suparman (57) Kadus II, Parjo (44) Kadus III, Suharno (50) Kadus IV, Sungkono (55) Kasus V desa Kunti.
Desa Beji juga melakukan hal yang sama namun waktunya yang berbeda, sedianya pukul 14.00 wib, maju pada pukul 10.00 wib, adapun Kelompok Kaur ada Tiga orang sebagai berikut : Wakidi (44), Asih Sutriyana (55), Suraji (21) sedangkan Perangkat Desa ada Dua yaitu : Mulyanto (57) Kadus I dan Puryadi (44) Kadus II.sabtu(8/4
Dalam sambutannya Camat Andong Sucipto SH, hasil Musyawarah desa yang dipimpin desa masing -masing dengan pertimbangan BPD Saya Rekomendasi sehingga terbentuk Kaur dan Perangkat Desa yang sah, Katanya singkat.
(Jamas-Humas Andong)