LantasMitra Polisi

Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Banyumas Sambangi Pemilik Bengkel

Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Kanit Dikyasa Lantas Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah menyambangi dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel dan warga untuk tidak memakai knalpot kendaraan yang bising, Sabtu (8/4-2017).

Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.Hum menyampaikan bahwa pihaknya dan jajaranya peduli untuk memberikan himbauan kepada para pemilik bengkel dan warga masyarakat, agar pengendara harus membayar pajak harus memiliki surat-surat kelengkapan motor, memakai helm saat berkendara serta tidak menggunakan knalpot bising, karena akan sangat mengganggu masyarakat lain.

Pemilik bengkel motor tak luput dihimbau mengingat wilayah Banyumas ini banyak jalur untuk balap liar, agar tidak memfasilitasi membuat dan merakit sepeda motor untuk di jadikan motor balap.

“Kegiatan seperti ini di lakukan rutin oleh jajaran Sat lantas dan berkesinambungan hingga menjangkau bengkel-bengkel yang berada di pinggiran kota.”, pungkas Kasat Lantas.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait