Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Babinkamtibmas Polsek Pekuncen, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Bripka Slamet Pirwanto bersama Kanit Provos melakukan binluh kepada pengemudi angkutan bak terbuka yang mengangkut siswa sekokah di Desa Karangkemiri Pekuncen pada Sabtu (8/4) siang. Pasalnya, mobil jenis tersebut bukan diperuntukan bagi kendaraan angkutan siswa sekolah.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K, M.Hum melalui Kapolsek Pekuncen AKP H. Sutarno menjelaskan bahwa wilayah Karangkemiri merupakan jalur menanjak sehingga rawan kecelakaan. Dengan adanya angkutan bak terbuka yang mengangkut penumpang ini tidak diperbolehkan karena rawan kecelakaan.
“Medan wilayah Karangkemiri cukup curam. Mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut siswa sekolah atau penumpang bisa membahayakan dan berakibat fatal. Selain tidak adanya pengamanan karena penumpangnya harus berdiri, mobil bak terbuka juga bukan diperuntukan untuk angkutan manusia.”, jelas Kapolsek.
Tetapi, karena selama ini jalur tersebut tidak ada angkutan umum yang memadai, kendaraan jenis bak terbuka menjadi angkutan umum satu-satunya yang digunakan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu pihak Polsek Pekuncen menghimbau kepada sopir kendaraan untuk berhati-hati dalam membawa penumpang.
“Binluh tersebut diharapkan akan memberikan kesadaran kepada sopir angkutan untuk berhati-hati saat membawa penumpang karena medan yang curam dan mobil bak terbuka memang bukan peruntukan untuk angkutan manusia.”, pungkasnya.
(Hari R Humas Polsek Pekuncen/PID Promoter Humas Polres Banyumas)