Tribratanewspoldajateng, Pati- Seorang warga Ds. Penambuhan Rt. 1 Rw. 5 Kec. Margorejo Kab. Pati Jumat (7/4) bernama Ngambodo (34 th) sekitar pukul 06.30 WIB pada saat mau pergi ke sawah dan melewati jalan lingkar selatan (Ds. Ngawen Kec. Margorejo Pati) mendapati seorang laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan.
Atas kejadian tersebut kemudian melaporkanya kepada perangkat desa setempat Rahman Afandi (38 th) kemudian dilaporkan ke Polsek Margorejo Pati.
Dari Hasil Olah TKP oleh Unit INAFIS Sat. Reskrim Polres Pati dan Unit Reskrim Polsek Margorejo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP GALIH WISNU PRADIPA, SIK M.Si. dengan didampingi Kapolsek Margorejo AKP EKO PUJIYONO, serta dokter Puskesmas Kec. Margorejo dr. SIGIT PRAWOTO didapati hasil pemeriksaan dengan ciri-ciri mayat ::
– Memakai kaos hitam, Celana panjang hitam.
– Panjang mayat 155 Cm.
– Rambut gelombang.
– Usia diperkirakan lk. 20 Th.
Kemudian juga diketemukan luka pada tubuh korban :
– Tengkorak kepala pecah bagian depan sebelah kiri dan belakang.
– Bibir sebelah kanan mengalami luka robek 1.5 Cm
– Dagu sebelah kanan mengalami luka robek : 1 Cm
– Pendarahan pada telinga kanan dan kiri
– Luka Robek perut sebelah kanan yang diduga akibat benturan benda tumpul dengan panjang 15 Cm dan lebar 15 Cm serta kedalaman 10 Cm .
– Diperkirakan mayat meninggal Lk. 5 Jam.
Dari hasil keterangan dokter puskesmas diduga mayat meninggal dikarenakan luka pada tengkorak kepala yang mengalami benturan dengan benda tumpul, sedangkan untuk luka tanda – tanda penganiayan yang diakibatkan karena sajam tidak diketemukan.
Atas kejadian tersebut kemudian melaporkanya kepada perangkat desa setempat Rahman Afandi (38 th) kemudian dilaporkan ke Polsek Margorejo Pati.
Dari Hasil Olah TKP oleh Unit INAFIS Sat. Reskrim Polres Pati dan Unit Reskrim Polsek Margorejo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP GALIH WISNU PRADIPA, SIK M.Si. dengan didampingi Kapolsek Margorejo AKP EKO PUJIYONO, serta dokter Puskesmas Kec. Margorejo dr. SIGIT PRAWOTO didapati hasil pemeriksaan dengan ciri-ciri mayat ::
– Memakai kaos hitam, Celana panjang hitam.
– Panjang mayat 155 Cm.
– Rambut gelombang.
– Usia diperkirakan lk. 20 Th.
Kemudian juga diketemukan luka pada tubuh korban :
– Tengkorak kepala pecah bagian depan sebelah kiri dan belakang.
– Bibir sebelah kanan mengalami luka robek 1.5 Cm
– Dagu sebelah kanan mengalami luka robek : 1 Cm
– Pendarahan pada telinga kanan dan kiri
– Luka Robek perut sebelah kanan yang diduga akibat benturan benda tumpul dengan panjang 15 Cm dan lebar 15 Cm serta kedalaman 10 Cm .
– Diperkirakan mayat meninggal Lk. 5 Jam.
Dari hasil keterangan dokter puskesmas diduga mayat meninggal dikarenakan luka pada tengkorak kepala yang mengalami benturan dengan benda tumpul, sedangkan untuk luka tanda – tanda penganiayan yang diakibatkan karena sajam tidak diketemukan.
Sumber : Humas Polres Pati