Tribratanewspoldajateng.com – Pemalang, Seorang oknum kades di Ulujami, RH (40) menganiaya seorang wartawan sebuah media online di Pemalang, Ahmad Joko Suryo Supeno alias Joko Longkeyang (50) di sebuah kafe di desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Sabtu (8/4/2017).
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi saat korban bersama Trisdiyantoro (29) dan Dasuki (46) sedang berjoget di kafe MT, Ujunggede, kecamatan Ampelgading Sabtu pagi, pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba dari arah samping kanan, RH datang dan langsung memukul korban dengan tangan kosong. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka sobek di pelipis kanannya.
Atas kejadian tersebut, Joko dengan dibantu oleh 2 rekannya langsung membuat visum dokter dan melaporkannya ke Polsek Ampelgading.
Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor, S.H. membenarkan tindak pemukulan terhadap awak media.
“Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban dan saat ini masih dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan oleh Polsek Ampelgading, ” jelas Kapolsek.
Rencananya hari Senin depan akan dilakukan oleh pemanggilan terhadap terlapor, RH.
Beberapa wartawan, rekan-rekan Joko menyampaikan sikap solidaritasnya dengan menyampaikan harapan agar polisi segera menindaklajuti tindakan penganiayaan terhadap rekan mereka.
“Tindakan oknum kades tentu saja tidak kami benarkan. Kami akan segera melakukan pemeriksan terhadap pelaku. Tindakan kekerasan terhadap awak media itu kontra produktif dengan dampak kerja-kerja jurnalis yang mengedukasi masyarakat dari sisi pemberitaan,” tambah Kapolsek menanggapi permintaan wartawan.
Humas Polres Pemalang (AKP Lies)