Lantas

Samkel. Petugas Satlantas Polres Wonosobo Sosialisasikan PP No 60/2016

tribratarnewspoldajateng.com, Wonosobo – Pelaksanaan Samsat Keliling dimanfaatkan petugas Satlantas Polres Wonosobo untuk kembali menyosialisasikan berlakunya PP no 60 tahun 2016 tentang PNBP Polri. Sembari memberikan pelayanan kepada masyarakat, Anggota Satlantas, Aiptu Handoko juga memberikan penjelasan mengenai kenaikan biaya administrasi yang termasuk dalam PNBP Polri.

Kepada warga masyarakat, Aiptu Handoko menyampaikan sesuai PP no 60 tahun 2016 kenaikan hanya terjadi pada biaya administrasi saja. “Jadi untuk pajak kendaraannya tidak naik. Jadi bapak ibu tidak perlu khawatir,” kata Aiptu Handoko.

Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K. melalui Kasubbag Humas AKP Agus priyono, S.H. menuturkan jika selama ini ada beberapa masyarakat yang masih belum paham tentang PP tersebut. “Masih ada masyarakat yang beranggapan jika pajak kendaraan juga naik. Sehingga justru malah tidak mau bayar pajak,” kata Kasubbag Humas.

“Oleh karenanya, melalui langkah ini kami berusaha memberikan pemahaman sejelas-jelasnya kepada masyararakat tentang aturan baru ini,” tutup AKP Agus. (Rahmad ZaZg)

Berita Terkait