Binkam

Puluhan Petugas Amankan Eksekusi di Blotongan

Tribratanewspoldajateng.com Salatiga, Puluhan personil Polres Salatiga diterjunkan dalam pengamanan Putusan Pengadilan atas gugatan sengketa Tanah di Blotongan Rt 5/III, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo Salatiga. Sengketa Tanah yang terjadi antar saudara ini,  Sugiono. SH selaku orang tua yang tinggal di Semarang, sebagai penggugat, dan tergugat Ny Ike nawadyastuti  seabagai anaknya yang pada saat ini yang menempati rumah tersebut.

Gugatan yang hingga MK tersebut dinyatakan dimenangkan fihak penggugat Sdr Sugiono selaku orang tua tersebut, yang dulunya menitipkan rumah dan Tanah tersebut kepada anak yang tertua Ike Nawadyastuti. Tanpa sepengetahuan Sdr Sugiono sertifikat Tanah tersebut sudah pindah tangan An tergugat.

Dengan dibacakannya keputusan tersebut yang membuat perhatian pengguna Jalan jurusan Semarang – Solo karena memang letaknya di pinggir jalan, dengan disaksikan warga sekitar, fihak tergugat harus mengosongkan Rumah tersebut. Dengan dibantu petugas yang telah disiapkan oleh PN dan pengamanan ketat Petugas Polres Salatiga pengosongan berjalan aman dan lancar karena memang tidak ada perlawanan dari fihak yang terkait.

Sementara itu Polres Salatiga dalam mengamankan eksekusi Tanah dan bangunan tersebut menerjunkan 60 personil, dengan dipimpin langsung Wakapolres Kompol Dyah Wuryaniung Hapsari, SH sebagai anitispasi kemacetan dan berbagai kemungkinan yang timbul.

Berita Terkait