Dengan Mengalihkan Perhatian Penjual HP dicas Disikat

Jpeg

Tribratanewspoldajateng.com, Mungkid – Dengan mengalihkan perhatian sipenjual Marbardi (28th ) Buruh, alamat. Prajenan, Mertoyudan, Magelang,berhasil mencuri satu buah HP merk Vivo V5 warna silfer milik Fina Mariyana (32th ) warga Kwiran Taman Agung Muntilan Magelang, telah di tangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Magelang

Kejadian tersebut (18/2) sekitar pukul 15.30 WIB, di dalam toko QNQ Taman Agung Muntilan ” HP itu sedang saya cas”, sewaktu saya melayani pembeli yang lain saat kembali mau ambil HP nya,  ternyata sudah tidak ada ditempatnya, dengan kejadian ini langsung saya melapor ke Polsek Muntilan, kata Fina Mariyana.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto SH mengatakan bahwa Tim Opsnal Polres Magelang telah menangkap pelaku pencurian bernama Marbadi, dan setelah dilakukan intrograsi dia mengakui perbuatannya, katanya

Dari tersangka petugas juga bisa mengamankan sebagai barang bukti berupa 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio, warna hitam kombinasi biru,Nopol AA 6503 HK, dan 1 (satu) buah Hp Vivo V5 warna silver seharga Rp.3.500.000,- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah), ujarnya

Dari hasil pengembangan kepada petugas tersangka mengakui telah melakukan pencurian 1 buah Hp Lenovo A 300 di lapangan brontoan Mertoyudan, 1 buah Hp Lenovo A 300,di Warung  lamongan Japunan, Mertoyudan dan 15 celana dan 3 kaos di toko pakian Blabak,Mungkid.

Kemudian kini tersangka telah di tahan disel Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut, dengan dijerat dengan pasal 362 KUHP.

Penulis : Wahyu Humas Res Magelang.

Exit mobile version