Tribratanewspoldajateng.com, Semarang – Sosialisasi Upaya Pencegahan TKI Non Prosedural di hadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Imigrasi, dari Polda Jateng diwakili Wadir krimsus AKBP Haryo Sugiharto, SIk. M.H., Kamis (6/4/2017).
“Fungsi keimigrasian bagian dari urusan Pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tambah Kepala Kanwilkumham.
“Dengan perkembangan teknologi di bidang informasi dan telekomunikasi yang menembus batas wilayah kenegaraaan, aspek hubungan manusia yang selama ini bersifat nasional berkembang menjadi internasional maka setiap warga Indonesia memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan haknya untuk keluar atau masuk Wilayah Indonesia,” tutup Kepala Kanwilkumham.
Peliput : Daniel Humas Polda Jateng.