LantasMitra Polisi

Satlantas Polres Purbalingga Beri Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat

Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Satlantas Polres Purbalingga mengadakan kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota FKPM, perwakilan komunitas motor, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja. Kegiatan bertajuk Pelayanan Laka Lantas Terpadu Masyarakat Daerah Rawan Kecelakaan digelar di Balai Desa Tlahab Lor, Kamis (6/4/2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan, Kanit Laka Satlantas Iptu Manggala, Kepala PT Jasaraharja Perwakilan Purwokerto Hendra, Kasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dr. Retno Sri Haswati, Dokter Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga dr. Tony.
Kasat Lantas AKP Sukarwan mengatakan dalam kegiatan dilakukan pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan digelar di Desa Tlahab Lor dan diikuti oleh warga desa setempat dikarenakan pada daerah tersebut merupakan lokasi blackspot. Blackspot yaitu daerah dengan kerawanan laka lantas yang tinggi dan menimbulkan korban jiwa.
“Kegiatan diselenggarakan dengan melibatkan pihak terkait seperti dari Jasaraharja, Dinas Kesehatan dan dokter rumah sakit untuk memberikan pembinaan sesuai dengan bidangnya masing-masing,” jelas Sukarwan.
Dalam kegiatan dijelaskan antara lain cara penanganan korban kecelakaan lalu lintas baik korban luka ringan maupun berat. Disampaikan juga peralatan yang dapat digunakan dalam penanganan pertama korban kecelakaan.
Selain itu, dijelaskan juga teknik Resusitasi Jantung Paru (RJP) untuk korban pingsan atau hilang kesadaran. RJP merupakan metode untuk mengembalikan fungsi napas dan atau sirkulasi tubuh yang terhenti. Tujuan RJP adalah agar darah dan oksigen tetap beredar ke seluruh tubuh.
Diharapkan dengan pelatihan tersebut, masyarakat dapat berperan aktif memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan. Dari pengetahuan yang sudah didapatkan, diharapkan masyarakat mampu menangani korban kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mempercepat pertolongan maupun evakuasi korban.
“Dengan penanganan yang benar sehingga tidak memperparah kondisi dan luka koban laka sampai dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)

 

Berita Terkait