Tribratanewspoldajateng.com, Klaten – Sebuah spanduk yang ditengarai berisi himbaun berunsur SARA dicopot oleh anggota Banser Kecamatan Delanggu dan Polsek Delanggu, Spanduk itu terpasang di pinggir jalan utama Jogja-Solo dan terpampang di antara spanduk-spanduk lain.
Kapolsek Delanggu AKP Totok mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis mengatakan pihaknya mendampingi personil Banser yang mencopot spanduk tersebut karena dinilai memiliki ajakan berunsur SARA sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.
“Pencopotan dilakukan oleh Ketua Banser Delanggu Bapak M. Sofian karena mengandung unsur himbauan maupun ajakan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ujar Kapolsek, Kamis (6/4/2016).
Sementara Ketua Pemuda Anshor Delanggu, Muh. Haris yang turut hadir di lokasi berpendapat bahwa spanduk dengan ajakan mendirikan Khilafah di NKRI tidak sesuai dan membingungkan umat. Selain itu, katanya, pemasangan spanduk di wilayah tersebut dinilai menyesatkan umat serta bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Kapolsek Delanggu AKP Totok Mugiyanto sendiri menambahakan himbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan memperkokoh persatuan dengan tidak membuat situasi yang aman menjadi bergejolak.
“Klaten ini daerah yang adem ayem, jadi jangan membuat situasi menjadi tidak kondusif dengan tindakan-tindakan kontraproduktif. Tentunya kita semua harus turut menjaga kondusifitas,” ajaknya.
(Humas Polres Klaten)