Reskrim

Polsek Purbalingga Selidiki Kasus Pencurian di Mobil Jasa Pengiriman

Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Pencurian sejumlah barang terjadi di sebuah mobil jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan S. Parman Purbalingga. Kejadian diketahui Rabu (5/4/2017) pagi oleh sopir mobil tersebut.
Kapolsek Purbalingga AKP Riyatnadi mengatakan bahwa telah terjadi pencurian sejumlah barang yang berada di dalam mobil jasa pengiriman PT Indah Cargo. Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Ari Priyatno (50) warga Kelurahan Sokanegara, Purwokerto Timur, Banyumas.
Mobil jenis Grandmax dengan Nomor Polisi R-1828-NH sebelumnya diparkir di depan kios PT Indah Cargo pada malam harinya. Pagi hari saat saksi datang melihat pintu mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan terbuka.
Kemudian ia melaporkan kejadian kepada pimpinan perusahaan Teguh Triyono (26). Setelah dilakukan pengecekan diketahui sejumlah barang yang​ ada di dalam mobil telah raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Purbalingga.
“Mendapati laporan selanjutnya personel Polsek Purbalingga langsung mendatangi TKP. Petugas lalu memeriksa dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi,” jelas kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan diketahui barang yang hilang adalah barang-barang milik konsumen jasa pengiriman tersebut. Beberapa barang yang hilang antara lain 2 karung pakaian berbagai merk, 1 buah spare part kendaraan, 1 unit mesin parut kelapa dan 4 karung knalpot. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.
Kapolsek menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Selain itu, kita juga lakukan kordinasi dengan Satreskrim Polres Purbalingga untuk mengungkap kasusnya.

Berita Terkait