Tribratanewspoldajateng.com, Tegal Kota – Kepala Kepolisian Sektor Tegal Selatan Polres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin,S.Ip, MH mengajak seluruh masyarakat khususnya warga diwilayahnya untuk sadar dan mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan bersama.
Pihaknya merasa prihatin kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Maka dari itu, selaku pelopor keselamatan turut ambil bagian dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Meski secara umum wilayah kami kondusif, namun kesadaran berlalulintas masih kurang. Sering kita jumpai tidak memakai helm saat berkendara, Hal ini tentunya menimbulkan keprihatin,” Kata Kompol Zaenal Arifin, Rabu (05/04/2017).
Karenanya melalui dialog interaktif program Polisi Kita yang digelar di Radio GAMA FM Tegal, pihaknya mengajak dan menghimbau akan pentingnya aturan berlalulintas. Salah satunya penggunaan alat keselamatan helm termasuk yang sudah teruji atau SNI saat mengendarai kendaraan.
Sementara itu, terkait maraknya kasus kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga maupun anak-anak. Selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tegal Kota Aiptu Rusyani memberikan beberapa informasi dan himbauan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya kasus KDRT bisa terjadi dikarenakan adanya permasalahan yang timbul antara suami istri dengan berkelanjutan sehingga menimbulkan kekerasan dengan menggunakan alat atau tangan kosong.
Lebih lanjut, Aiptu Rusyani menyampaikan dengan adanya undang-undang yang telah mengatur. Pihaknya berharap jika terdapat kasus seperti KDRT tidak segan untuk melaporkan ke unit PPA, sehingga bisa segera ditindak lanjuti.
“Bagi para remaja, dengan adanya teknologi yang semakin canggih, agar dapat menggunakan dengan bijak. Sehingga tidak menimbulkan perilaku yang menyimpang atau perbuatan yang dapat melanggar hukum,” tandasnya.
( Humas Polres Tegal Kota )