Gara Gara Anjing Lepas, Picu Perselisihan Warga di Sukoharjo

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Polsek Grogol Sukoharjo mediasikan perseilisihan warga Perum Puri Gading, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Perselisihan yang di alami oleh Ester Lindawati sebagai Korban dan Inany Widjaya sebagai terlapor di picu karena anjing milik terlapor lepas dari kandanganya.

 

Kejadian yang terjadi pada Sabtu (01/03/2017) itu bermula ketika anjing milik Inany Widjaya lepas dari kandangnya. Saat itu pula korban Ester Lindawati sedang melintas di depan rumah Inany.

 

Saat melintas tepat di depan rumah Inany, Ester langsung dikejar oleh anjing yang lepas dari kanndangnya. Beruntung saat dikejar anjing itu Ester tidak sampai tergigit ataupun terluka.

 

Namun atas kejadian itu, Ester yang dalam kondisi amarahnya tinggi langsung mendatangi sang pemilik anjing. Dan terjadilah adu mulut yang sempat mengakibatkan kontak fisik sampai Ester mengalami luka cakar yang dilakukan oleh Inany. Karena merasa teraniaya Ester melaporkan kejadian kepada satpam perumahan yang slenajutnya satpam perumahan memangil Bhabinkamtibmas Polsek Grogol.

 

“Setelah mendapatkan laporan itu dan saya mendalami pokok permasalahan saya berkoordinasi dengan ketua Rt setempat untuk memangil kedua belah pihak yang berselisih paham, kita sepakat untuk melakukan musywarahn supaya permasalahan segera selesai tanpa harus melewati jalur hukum,” ucap Bhabinkamtibmas Bripka Sigit Handoko.

 

Setelah dilakukan mediasi anatara kedua belah pihak yang berselisih. Keduanya sepakat untuk saling memaafkan, dan saling memahami kesalahan masing masing. Dari kesepakatan yang di sepakati Ineny sebagai pemilik anjing akan mengawasi hemwan peliharaanya dan akan menjaga supaya anjingnya tidak lepas lagi.

Exit mobile version