Tongkrongi Base Camp Pemuda, Bhabinkamtibmas Desa Klodran Colomadu Karanganyar Tekankan “Zero Miras”

Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Berdasarkan pantauan Polsek Colomadu, malam minggu adalah waktu yang digunakan warga masyarakat terutama pemuda untuk sekedar nongkrong/kongkow tetapi seringkali diselingi dengan menenggak minuman keras.
Melihat hal tersebut, Brigadir Prias selaku bhabinkamtibmas Desa Klodran melakukan pembinaan kepada para pemuda yang sedang kongkow di dusun Bendungan pada saat melaksanakan sambang, Minggu (01/04/2017) jam 21.20 WIB.
Terlihat Brigadir Prias berdialog dengan mas Fahmi dan kawan-kawan menyampaikan bahwa Polsek Colomadu berkomitmen meniadakan peredaran minuman keras, penjual dan pembelinya pun akan dikenakan tindak pidana ringan/tipiring.
“Kami berkomitmen akan meniadakan peredaran minuman keras, apabila diketahui baik itu penjual maupun pembeli akan dikenakan tindak pidana ringan/tipiring, daripada minum minuman keras lebih baik diisi dengan kegiatan yang positif,” kata Brigadir Prias.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa segala yang berhubungan dengan minuman keras, baik penjual maupun pembeli akan ditindak tegas oleh Polri termasuk wilayah di wilayah Karanganyar seperti yang ditekankan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi.
Gustav – Bhayangkara PID Promoter Polsek Colomadu
Exit mobile version