Reskrim

Tiga Pelaku Pembawa Kayu Ditangkap Polsek Gringsing Batang

Tribratanewspoldajateng.com, Batang – Aksi Kejar kejaran mewarnai penangkapan 3 pelaku yang di duga telah melakukan pencurian Kayu Sono di Petak 91 A hutan lindung RPH Karangjati BKPH Plelen, KPH Kendal Masuk wilayah Dukuh Krangkeng, Desa Tedunan, Kecamatan Gringsing, Batang, Sabtu (1/4/17) sekitar pukul 03.30 WIB.

Akhirnya, Jajaran Kepolisian Sektor Gringsing Resor Batang berhasil membekuk pelaku di jalan Desa Madugowong Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang.  Tak pelak ketiganya tidak bisa berkutik ketika Polisi memborgolnya. Ketiga  Pelaku yaitu LH (30) dan RH (22) keduanya berasal dari Dukuh Cendono  Desa Tembok Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, serta TA (53) warga Dukuh Tegal Ombo Kecamatan Tersono Kabupaten Batang.

“Pelaku sudah kami tahan dan mintai keterangan,” ujar Kapolsek Gringsing AKP Akhmad Almunasifi, S.H., pada Minggu (2/4).
Lanjut Kapolsek Gringsing AKP Akhmad Almunasifi menuturkan, mula kejadian pada Sabtu (1/4/17), sekitar pukul 03.30 WIB  saat anggota melaksanakan tugas patroli mendapat Laporan dari warga masyarakat kalau ada truk diesel warna merah No Pol H 1894 GP yang mencurigakan dan disinyalir membawa kayu hasil curian.

“Lalu kami bersama anggota lakukan penghadangan di tiga titik jalan Desa Madugowong,” jelas Kapolsek.

Pada pukul  03.30 KBM Truk Diesel warna merah No Pol H 1894 GP melintas, pada saat itu juga ada sepeda motor Beat warna hitam pengendara menyandang senjata panjang dan berboncengan. Mewaspadai hal terburuk, lalu petugas  langsung memberikan peringatan dengan tembakan ke udara sebanyak 3 X.

Kemudian sepeda motor berhenti di depan truk  dan langsung ditangkap/ diamankan serta saat itu juga Truk yang ada di belakang sebagai target penangkapan berhenti. Karena pengemudi gugup dan merasa bersalah, tiba tiba  langsung keluar dari Truk dan lupa mematikan mesin, kebetulan kondisi jalan berupa tanjakan sehingga mengakibatkan truk mundur dan menabrak sebuah  Warung.milik Sunardi  (65) warga setempat. Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur.

“Kami tegaskan disini bukan baku tembak seperti yang diunggah di media sosial, namun tembakan peringatan karena dikhawatirkan pelaku terlihat membawa senapan panjang dan itu sangat membahayakan petugas,” tegas AKP Akhmad Almunasifi.

Selain menahan pelaku juga mengamankan barang bukti KBM Truk Diesel warna merah No Pol H 1894 GP beserta kayu sono dan senapan angin.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 4 Pohon Kayu Sono dengan nilai ditaksir  kurang lebih Rp.  90 juta dan warung  Milik Sunardi kerugian kurang lebih Rp  5 juta.

Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar jangan cepat percaya berita yang diunggah di Media Sosial. Periksa dan cek sumber beritanya. Karena terkadang hanya untuk sensasi maupun ketenaran semata, imbuh AKP Akhmad Almunasifi.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan mengejar pelaku lainya.

Berita Terkait