BinkamSamapta

Potroli Polisi Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Jabret

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Pekalongan – Potroli Polisi Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian di Jalan Lestari Gg. Pringlangu Indah No.02 Rt005/003 Kelurahan Pringlangu Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Darnyo mengatkan, kejadian berawal pada saat korban Titin Khasanah warga Jalan Lestari Gg. Pringlangu Indah No.02 Rt005/003 Kelurahan Pringlangu Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan selesai membeli nasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna hitam Nopol G-4109-CH, kemudian korban pulang menuju rumah.
Selanjutnya korban turun dari sepeda motor untuk masuk rumah dengan membuka pintu gerbang, tiba-tiba pelaku mengambil tas kecil milik korban yang ditaruh di dasbor sepeda motor sebelahkiri yang  berisi uang  sebesar Rp.147.000,- (seratus  ribu  empat  puluh tujuh rupiah) dan surat-surat diambil secara paksa oleh pelaku.
Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Darnyo menambahkan, setelah pelaku mengambil tas milik korban langsung tancap gas kearah timur dan korban berteriak “jambret”, kemudian dihadang oleh warga dan memutar arah, kemudian dikejar oleh korban dan ditabrak oleh korban, kemudian tersangka terjatuh. Tak lama datang Patroli Polisi Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota, kemudian petugas patroli menangkap tersangka.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah guna penyidikan lebih lanjut. Dan tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
[Humas Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah]

Berita Terkait