Layanan E Tilang Polres Magelang Kota

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Magelang – Sebagai peningkatan kwalitas pelayanan kegiatan dalam Razia Kepolisian oleh Satuan Lalu lintas, Polres Magelang Kota mulai berbenah dalam melayani pembayaran tilang dengan Elektronik Tilang atau E Tilang.

Sebuah kemudahan dalam membayar denda Tilang melalui angka angka digital tanpa harus repot mengeluarkan uang tunai, melaui ATM Bank Rakyat Indonesia, Loket BRI atau pun langsung  gesekan kartu ATM BRI di tempat saat terkena Tilang yang sudah di sediakan oleh petugas.

“Semoga dengan adanya E Tilang mempermudah pembayaran dendanya,” harap Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo SIK SH.

Exit mobile version