Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Puluhan warga Dusun Sawahan Desa Jaten Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpasu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (31/3/2017) siang.
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pendirian pabrik plastik PT Solo Multipack yang berada di desa tersebut.
Ketua RW 23 Dusun Sawahan Sulistia Winarno mengatakan warga menginginkan agar izin operasional pabrik tersebut dicabut oleh pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Menurutnya operasional pabrik itu tidak disetujui oleh warga sekitar dan itu terbukti dengan tidak adanya warga yang dimintai persetujuan.
Menurutnya operasional pabrik tersebut nantinya akan mencemari lingkungan sekitar. Pabrik plastik kata dia syarat akan limbah kimia, sehingga jika dipaksakan beroperasi nantinya akan merugikan warga masyarakat sekitar.
Limbah kimia yang dihasilkan nantinya akan merusak lingkungan dan juga merusak sumber air yang ada di wilayah setempat. Tidak hanya itu saja Polusi udara yang ditimbulkan akibat operasional pabrik itu juga akan mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik.
“Izin operasional pabrik kami minta untuk dicabut, itu semua demi keselamatan warga masyarakat,” ucapnya.
Demo tersebut dikawal ketat oleh 1 peleton Dalmas Polres Karanganyar dan puluhan anggota Polsek Bejen Karanganyar.
Humas Polres Karanganyar