Tribratanewspoldajateng.com, Batang – Nasib sial dialami SU ( 27 ) warga Dukuh Klidang Kongsi Kel. Karangasem Selatan, Kec/Kab. Batang dan KU (30) warga Desa Tombo Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Pasalnya, kedua pelaku tersebut hendak mengulangi perbuatanya yaitu mengambil tepung terigu namun celakanya ketahuan warga.
Tak pelak, membuat kedua pelaku tidak bisa mengelak. Mengetahui adanya laporan tersebut, petugas dari Polsek Batang segera mendatangi TKP, Jum’at (31/3/17) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pattimura I Dukuh Pesalakan, Kelurahan Karangasem Selatan Kec/Kab. Batang.
“Saat ini, Pelaku sudah kami tahan dan mintai keterangan,” ujar Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Faridin, S.H., pada Sabtu (1/4/17) sore.
Kedua pelaku tertangkap tangan oleh warga ketika sedang mengambil barang berupa 5 (lima) karung tepung terigu masing masing seberat 25 Kg dan 2 Drigen berisi minyak goreng curah masing masing seberat 17 Kg.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, sebelumnya sudah pernah mengambil barang serupa sebanyak 5 (lima) kali,” jelas Kapolsek Batang.
Kapolsek menambahkan, KU merupakan karyawan penjaga gudang sedangkan SU merupakan mantan karyawan.
“Kedua Pelaku bersekongkol dalam melakukan tindak kejahatan yaitu mencuri tepung terigu,” ungkap Kapolsek.
Barang hasil kejahatan sudah dijual dan uangnya dipergunakan untuk biaya keperluan hidup, aku pelaku.
“Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tandas AKP Bambang Sugiyanto.