Binkam

Cegah Aksi Street Crime, Polsek Colomadu Karanganyar Bubarkan Pemuda Nongkrong

Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Jajaran Polsek Colomadu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Joko Waluyono A.Md, SH, MH melaksanakan patroli hunting cegah aksi curras, currat, curranmor (3C) serta kejahatan di jalanan atau street crime seperti penjambretan, Jum’at (31/03/2017) malam jam 22.05 WIB.
Kali ini Kapolsek bersama anggota menyusuri jalan utama Jl. Adi Sucipto Colomadu kemudian berhenti di depan sebuah warnet (warung internet dan game online) “MAJU NET” yang pada saat itu banyak remaja yang sedang nongkrong di depan warnet.
Terlihat Kapolsek berdialog dengan mereka semua serta meminta mereka membubarkan diri karena sangat mencolok sudah malam masih banyak anak-anak yang nongkrong, yang paling penting hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi curras, currat, curranmor (3C) serta kejahatan di jalanan atau street crime seperti penjambretan.
“Kami minta adik-adik semua segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing karena jam sudah mulai malam, ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi curras, currat, curranmor (3C) serta kejahatan di jalanan atau street crime seperti penjambretan, jadi kami minta adik-adik segera membubarkan diri,” kata Kapolsek tegas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mencegah dan menangkal terjadinya aksi-aksi kriminalitas baik itu curras, currat, curranmor maupun kejahatan jalanan seperti penjambretan supaya Karanganyar selalu aman kondusif seperti yang ditekankan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SUK, MSi.
Gustav – Bhayangkara PID Promoter Polsek Colomadu

Berita Terkait