Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Bhabinkamtibmas Polsek Bojongsari Aiptu Heri Wardoyo melakukan sambang desa dan dialogis dengan warga masyarakat. Salah satu warga yang disambangi adalah Wiryo (50) pengepul rongsok di Dusun Pagutan, Desa Bojongsari, Sabtu (1/4/2017) pagi.
Kepada pengepul rongsok, Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas yang antara lain agar dalam membeli barang rongsok atau barang bekas lebih selektif. Jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena bisa terjadi barang tersebut merupakan hasil kejahatan. Apabila memungkinkan catat identitasnya.
“Khusus barang elektronik maupun spare part kendaraan biasanya oleh pelaku kejahatan dijual secara terpisah dengan sasaran pembeli adalah pengepul barang bekas. Oleh sebab itu perlu kewaspadaan dan laporkan apabila menjumpai hal mencurigakan,” pesan Bhabinkamtibmas.
Menurut Heri Wardoyo, para pengepul rongsok diharapkan tidak membeli barang hasil kejahatan. Hal tersebut agar tidak tersangkut kasus hukum. Karena pembeli barang curian juga bisa dilakukan proses hukum akibat tindakannya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, pemilik pangkalan rongsok, Wiryo menyambut baik langkah Polsek Bojongsari. Pihaknya juga akan menindaklanjuti pesan tersebut dengan mendata semua penjualnya. Selain itu akan segera melapor apabila menjumpai hal mencurigakan.