Tribratanewspoldajateng.com – Polres Banjarnegara, Sat Sabhara Polres Banjarnegara melakukan razia di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara, Kamis (30/3/2017).
Razia dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat atau pekat seperti minum-minuman keras serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banjarnegara.
Dengan dipimpin Kasat Sabhara, AKP Ag. Krisdwiantoro, SH., bersama anggotanya berhasil menyita 90 liter minuman keras jenis tuak dari penjual tuak di Kecamatan Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara.
Penjual miras tersebut kemudian dikenakan pasal tindak pidana ringan sedangkan barang bukti berupa 90 liter tuak tersebut disita dan dibawa ke Polres Banjarnegara.
Dengan kegiatan ini Kasat Sabhara berharap dapat menekan penyakit masyarakat di Banjarnegara dan mencegah adanya korban jiwa akibat minuman keras maupun minuman oplosan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banjarnegara.
(Humas Polres Banjarnegara /a)