Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Tindak pidana yang terjadi pada masyarakat ditemukan anggota saat laksanakan patroli, kejadian sudah dua kali terjadi, tetapi tidak dilaporkan kepada Polisi, karena menganggap sepele karena jumlah kerugian hanya kotak sumbangan, kompor dan makanan sembako. Pada hari Rabu (29/03/2017).
Berpatroli dialogis, Aipu Cucuk Kurniawan bersama Briptu Igede Dana anggota Polsek Tasikmadu Polres Karanganyar, mendengarkan cerita dari pemilik warung yang dini hari tadi kehilangan kompor di warungnya, anggota menanyakan sudah membuat laporan resmi ke Polsek atau belum, dan ternyata belum dibuat, padahal menurut pemilik warung kejadian sudah kedua kali ini terjadi.
Aiptu Cucuk menjelaskan bahwa laporan tersebut sebagai dasar bahwa korban benar-benar kehilangan barang, dan sebagai langkah awal Polisi untuk melakukan penyidikan berdasarkan laporan dari korban.
Diharapkan agar korban yang mengalami tindak pidana segera melaporkan ke Kepolisian agar dapat ditindak lanjuti. Selain itu juga sebagai analisa untuk antisipasi tindakan pidana itu terjadi kembali.
Gede Bhayangkara PID Polsek Tasikmadu