Binkam

Napi Nusakambangan Cilacap Meninggal Dunia

Tribratanewspoldajateng.com, Cilacap – Anggota Polsubsektor Nusakambangan Polres Cilacap Polda Jawa Tengah melakukan penjagaan terhadap jenazah seorang napi lapas Pasir Putih Nusakambangan di RSUD Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsubsektor Nusakambangan Ipda Siswanto SH Rabu (29/3/2017) mengatakan bahwa identitas dari jenazah napi adalah Wong Ng Jit, 63 tahun alamat Kavling Polri Blok. A.4 No.133A Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Kabupaten Petamburan Jakarta Barat.
Lebih lanjut Ipda Siswanto menjelaskan bahwa dari keterangan dokter RSUD yang menangani nya bahwa kematian napi tersebut dikarenakan sakit komplikasi yang sudah lama diderita.
“ Menurut dokter napi tersebut menderita penyakit paru paru yang sudah kronis” kata Ipda Siswanto.
Napi wong Ng Jit merupakan napi kasus narkotika yang menjalani masa hukuman 12 tahun diketahui sakit pada hari Rabu (22/3/2017) sekira jam 14.00 WIB.
Gejala awal adalah sakit paru-paru dan langsug dibawa ke RSUD Cilacap dan diopname di Kamar No.3 ruang Dahlia RSUD Cilacap.
Pada hari Kamis (23/3/2017) sekira jam 11.00 WIB napi  wong Ng Jit dipindah ke ruangan ICU dengan dibantu alat Ventilator alat bantu pernapasan dikarenakan gagal nafas.
Karena kondisi napi  wong Ng Jit semakin memburuk pada Rabu (29/3 /2017) sekira pkl 00.30 wib setelah di cek oleh dokter jaga,  Korban diketahui sudah meninggal dunia.
“Rencananya jenazah Wong Ng Jit akan dikremasi di Kaliori Banyumas untuk kemudian dibawa oleh pihak keluarga kembali ke daerah asalnya di Jakarta” pungkas Ipda Siswanto.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait