Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Meski aparat polisi terus-terusan melakukan razia, namun aksi balapan liar tetap terjadi. Para pebalap liar ini seakan tidak pernah jera. Seperti aksi balapan liar di jalan Tol Waru Kebakkramat Karanganyar.
“Warga setempat mengeluhkan aksi balapan liar ini via medsos , warga merasa aksi balapan liar ini sangat meresahkan,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi melalui Lantas Polres Karanganyar AKP Ahdi Rizaliansyah, SH, SIK Selasa (29/03/2017) di lokasi balapan liar.
Polisi menindak aksi balapan liar di lokasi yang terjadi pada pukul 16.00-17.00 WIB sore tadi. Di lokasi, polisi mengamankan ratusan unit motor dan 49 kendaraan di”kandangkan” dan 66 kendaraan di tilang di tempat. 49 kendaraan yang diamankan karena tidak dilengkapi dokumen dan perlengkapan standard.
“Dari 115 motor ini, 49 unit kita angkut ke Sat Lantas Polres Karanganyar dengan menggunakan 4 truk trailer ,” ungkapnya.
Pengendara motor yang tertangkap sebanyak 115 orang, dan sebagian besar tidak memiliki SIM.
“Dan 90 persen tidak pakai helm,” imbuhnya.
Mereka yang dibawa ke Polres Karanganyar diberikan pembinaan oleh Sat Lantas, karena rata-rata usianya masih belasan tahun. Sementara motor-motornya dikandangkan polisi.
Humas Polres Karanganyar