Tersangka Tabrak Anggota Polrestabes Semarang Ditahan

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Semarang – Penyidik Polrestabes Semarang menahan pemuda mabuk, Liem Nicholas Dicky Lopas (24), warga Jenderal Sudirman 340 A Semarang Barat yang telah menabrak Bripka Andi Saputra (37) anggota Urmin Unit Propam Polrestabes Semarang hingga meninggal di Jalan Sriwijaya pada Jumat, (24/3) dini hari. “Sudah kita tahan usai pemeriksaan. Kalau ada informasi tidak ditahan itu tidak betul. Laporkan ke saya kalau pelaku dilepas,” tegas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji SIK.
Kecelakaan tragis itu dialami Bripka Andi yang mengendarai sepeda motor ditabrak mobil Honda CRV dikemudikan Nicholas dari arah berlawanan. Pengemudi mobil yang mabuk melaju kencang dan keluar jalur tepatnya di depan Asrama Jalan Sriwijaya hingga menabarak korban. Dalam posisi tersebut, tubuh Andi yang jatuh di aspal jalan langsung dilindas mobil milik pelaku. “Hantaman keras itu membuat anggota kami terpental dan motornya ringsek. Anggota saya mengalami luka berat di bagian kepala, kaki dan tangan hingga meninggal,” jelas Kapolrestabes Semarang yang juga langsung ikut mendatangi di lokasi kecelakaan.
“Sebelum kecelakaan, supir mobil menegak minuman keras bersama tiga rekannya di kafe Jalan Ahmad Yani. Ngakunya cuma satu botol,” ucap Kombes Pol Abioso Seno Aji, SIK. Tersangka yang berstatus mahasiswa langsung ditetapkan menjadi tersangka. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, dia langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan kini sudah menahannya,” ungkapnya. Hingga saat ini, petugas Polrestabes Semarang masih terus melakukan pengembangan, termasuk akan meminta keterangan tiga rekan sopir mobil tersebut.
Sementara itu, isak tangis dari Keluarga dan handai tolan korban tak bisa diredam, saat jenazah tiba di rumah duka di Jl Cinde Raya Timur RT 13 RW 06 Candisari, meninggalkan 1 istri, Siti (32) dan 3 anak perempuan yaitu Jihan (9), Yasmin (7), dan Janet (5).
[Humas Polrestabes Semarang]
Exit mobile version