Binkam

Polres Tegal Bantu Mediasi Warga Tentang Penggunaan Pengeras Suara di Desa Penusupan

Tribratanewspoldajateng.com, Tegal – Faktor keamanan sangat lah penting dalam menunjang kemajuan suatu wilayah, sering kali isu sara dan perbedaan suku menjadi penyebab terjadinya konflik, Maka dari itu kita harus saling tenggang rasa baik antar ataupun inter umat beragama agar rasa persaudaraan dan persatuan tetap terjaga.

Pada hari Selasa kemarin tanggal 28/3/2017 pukul 20:00 s/d 23:00 WIB di balai Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal Anggota Polres Tegal menjadi mediator antara Ust. Zakaria dengan Ust. Ahmad Zaini serta kyai Zawawi.

Permasalahannya berawal dari Ust. Zakaria yang mengadukan alat pengeras suara Ponpes Darul Khutbah Pimpinan Ust. Ahmad Zaeni yang mengadakan pengajian setiap pukul 03:30 WIB dan itu di anggap mengganggu Ust. Zakaria, namun warga sekitar menolak pengaduan dari Ust. Zakaria dan selanjutnya warga tersulut amarah ketika warga meminta kehadiran Ust. Zakaria untuk menyelesaikan masalah pada hari Minggu kemarin tetap Ust. Zakaria tidak hadir.

Kemudian bertempat di MBC NU Kec. Pangkah kembali diadakan pertemuan dari kedua belah pihak. Dengan hasil warga menolak tuntutan Ust. Zakaria dan meminta ust. Zakaria tidak tinggal di desa Penusupan. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Tegal, Kasat Intelkam Res.Tegal, Pagaops Res.Tegal, Kapolsek Pangkah, Ketua MBC NU kec.Pangkah, Ketua LPA kec. Pangkah, Forkompincam Pangkah, Kades dan perangkat Pangkah, Ustad Ahmad Zaeni, Toga tomas Pangkah, Warga masyarakat kurang lebih 500 warga.

Setelah islah itu dibacakan situasi hingga saat ini terpantau aman dalam pengawasan petugas kepolisian dari Polres Tegal.

Untung Humas Polres Tegal

Berita Terkait