Dalam rakor ini hadir Irjen Pol Drs. M Gufron M.M.Msi (Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi & Konstitusi) Sekda Prov Jateng Bpk Dr.Ir, Sri Puryono KS.MP ,Kabid IPW, Kabid TIK, Ketua Organda Smg, yg dilaksanakan di Pemprov / Dinas perhubungan di Gedung rapat Lantai III Jl. Pahlawan No 09.
Irjen pol Drs. M Gufron M.M. MSi menyampaikan,”Masalah transportasi termuat dalam UU 22thn 2009, didalamnya tidak mengatur secara detail masalah fenomena yang muncul sekarang yaitu angkutan berbasis sewa /online, tetapi itu sudah diakomodir melalui peraturan pemerintah No.32 tahun 2016 dan dari berbagai kajian tentang perlalulintasan dan transportasi.”
munir