Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Belajar mensyukuri kelulusan para pelajar setingkat SLTA di kabupaten Sragen dengan kegiatan yang lebih positif, Kapolres Sragen Polda Jateng AKBP Cahyo Widiarso mengajak para pelajar untuk tidak melakukan aksi hura hura, aksi corat coret serta penyalahgunaan Narkoba dan lebih mengalihkan pada kegiatan bidang keagamaan.
Ajakan tersebut ia tuangkan dalam kegiatan Deklarasi Pelajar Cinta Damai dengan menghadirkan pelajar kelas XII se kabupaten Sragen sejumlah lebih dari 10.000 orang, bertempat di gedung olah raga (GOR) Diponegoro kabupaten Sragen, yang dihadiri pula oleh Forkopimda kabupaten Sragen, Ketua Bhayangkari Cabang Sragen dan pengurus serta guru pendamping dari masing masing sekolah.
Kegiatan yang terselenggara menjelang ulangan umum dan kelulusan pelajar Sekolah Lanjutan Atas sekabupaten Sragen, diawaki oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Sragen AKP Hartono dalam penyelenggaraan Deklarasi Pelajar Cinta Damai tanpa hura hura, konvoi dan corat coret tingkat SMP dan SLTA dan sederajat se kabupaten Sragen, Rabu (29/03/2017).
Dalam pernyataannya Kapolres menerangkan bahwa, “ Kegiatan ini kita deklarasikan untuk mempersiapkan anak anak pelajar sebanyak 30 ribu yang akan lulus sekolah pada tahun ajaran 2016 – 2017 , dan kita akan mulai pada tahun ini dengan tradisi baru di kabupaten Sragen, bahwa kelulusan anak anak sekolah yang biasa mereka lakukan dengan aksi konvoi, aksi hura hura serta corat coret di tahun ini di kabupaten Sragen di rencakan tidak ada “
“ Kita arahkan kepada para Kepala Sekolah, guru sekolah untuk mengadakan syukur atas kelulusan anak anak sekolah dengan kegiatan keagamaan di sekolah, baik dzikir, maupun pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya, ini kita lakukan untuk menekan anak anak agar belajar mensyukuri dengan kegiatan yang positif “
“ Untuk itulah hari ini kita catatkan juga di rekor Muri kegiatan pelajar se kabupaten Sragen yang anti corat coret, anti hura hura , anti konvoi kendaraan dan anti narkoba. Dengan adanya deklarasi ini, saya berharap akan menjadi contoh bagi para pelajar secara keseluruhan di Jawa Tengah, “ papar Kapolres dalam jumpa persnya kepada para awak media.
Untuk mengantisipasi pelajar yang di mungkinkan membandel, Kapolres menegaskan akan memberikan tindakan preemtif berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pengawasan melalui para personil yang kita kirimkan ke masing masing sekolah. Untuk itu petugas Kepolisian bersama para guru nantinya akan melakukan razia terhadap pelajar untuk tidak membawa spidol, piloq ataupun alat alat yang di mungkinkan untuk melakukan aksi corat coret, konvoi pelajar. Kalaupun mereka tetap membandel, Kapolres akan melakukan tindakan teguran hingga tindakan sanksi lainnya kepada mereka.
(Tatik – Humas Polres Sragen)