Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Singopuran, Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Aiptu Bambang Iranto membagikan Stiker Smile Police dan Publik Trus di Perumahan Grend Residence, Singopuran, Kartasura, Sukoharjo,
Rabu, ( 29/03/2017) pagi.
Aiptu Bambang Iranto sambang ke rumah warga dengan maksud memberikan pengertian tentang Smile Police dan Publik Trust kepada warga perumahan dan sekaligus membagi stiker untuk ditempelkan di rumah masing- masing.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam Stiker sudah tercantum untuk tamu 1×24 jam wajib lapor kepada RT, “dan apabila sewaktu-waktu terjadi kejadian baik itu berupa kriminalitas maupun kejadian yang meresahkan lainya Warga segera dapat melaporkan lewat aplikasi Publik Trust dapat di unduh di Trust Jateng”,Himbuh Aiptu Bambang.
Saat yang sama Suparno Warga perumahan mengapresiasi kegiatan tersebut karena memudahkan Warga untuk melaporkan bila ada kejadian kepada Kepolisian.
Kanit Binmas Ipda Uky Ambariana Adji, SH, mewakili Kapolsek Kartasura Akp Demianus Palulungan, SH, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh semua Bhabinkamtibmas yang ada di Kartasura, dengan maksud mengajak Warga masyarakat open terhadap lingkunganya, bila ada kejadian yang meresahkan bisa segera melaporkan lewat Aplikasi Trust Jateng , pungkasnya.