FeaturedReskrim

Anggota DPRD Sukoharjo Menjadi Korban Penikaman

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Salah satu Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo Nikolaus roni Setiawan (41) warga Kampung Larangan Rt 02 Rw 03, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo menjadi korban penikaman, Rabu (29/03/2017). Yang mengejutkan penikaman dilakukakn oleh mertuanya sendiri.

 

Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano S.Ik mengatakan, sampai saat ini laporan secara resmi dari pihak korban belum ada yang melaporkan. Laporan itu dibutuhkan untuk melakukan proses penyidikan baik motif dan melakukan penangkapan kepada pelaku.

 

“Sampai saat ini kami masih menunggu korban melapor, laporan korban untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan pemanggilan saksi saksi,” ucap AKBP Ruminio Ardano S.IK.

 

Korban penikaman Nikolaus Roni Setiawan menjelaskan perihal kronologi kejadian penikaman tersebut.

 

“Sekitar pukul 09.30 WIB dirinya bangun tidur dan duduk di kursi ruang keluarga sembari menikmati kicauan burung. Tahu-tahu dia datang dan bicara mau bicara dengan saya. Sembari mengatakan pernyataan itu dia langsung menusukkan pisau ke dada. Saya berusaha menangkis tetapi pisau mengenai dada dua kali. Tangan dia berhasil saya tangkap dan secara spontan saya membalas mendorong dia dengan kepala. Saat terhuyung pisau mengenai punggung dan dia lari,” katanya.

Setelah kejadian penikaman tersebut Nikolaus langsung menuju RSUD Sukoharjo untuk melakukan visum. Atas kejadian tersebut Nikolaus mengalami luka goresan di bagian perut dan punggung.

Berita Terkait