BinkamBinmas

Kapolsek Sawit Koordinasi, Terkait Penangkapan Judi Di Pos Kampling

Tribratanewspoldajateng.com, Boyolali -Kapolsek Sawit Polres Boyolali Polda Jateng Akp Dwi Wahyuni, SH dan Kanit Sabhara Aipda Joko Purwanto, melakukan sambang sekaligus koordinasi ke Desa Karangduren, Desa Tegalrejo, Desa Tlawong dan Desa Gombang Pada Senin Siang (27/03).
Kegiatan sambang desa atau koordinasi ini, dilakukan terkait adanya penangkapan judi yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Boyolali Polda Jateng di Pos Kamling di Dukuh Mangkubumen Desa Tegalrejo Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali Pada Minggu lalu. “Kata Akp Dwi Wahyuni.
sambang koordinasi dengan Para Kades-Kades ini, untuk memberikan himbauan, agar para kades ikut melarang pos-pos kamling, jangan dijadikan alih fungsi, utamanya dipakai judi atau main kartu remi, seperti yang terjadi di Desa Tegalrejo tersebut. ” Tutur Akp Dwi Wahyuni.
“Masih kata Akp Dwi Wahyuni, karena fungsi pos kamling untuk sarana petugas, yang melaksanakan keamanan lingkungan atau roda malam, bila hal ini dibiarkan terus-menerus, tidak menutup kemungkinan Polsek Sawit Polres Boyolali Polda Jateng, akan mengadakan operasi pekat kesasaran pos-pos kamling yang terditeksi judi atau main kartu remi, karena judi jelas-jelas sudah melawan hukum dan dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP. ” Tegas Akp Dwi Wahyuni.
Maka dengan koordinasi ini, kami mengharapkan langkah nyata Para Kades-Kades dan Babinkamtibmas, untuk melarang adanya judi atau mainan kartu dalam bentuk apapun dan kalau perlu pasang tulisan himbauan larangan ditempel dipos- pos kamling desa masing-masing. “Pungkas Akp Dwi Wahyuni.

Berita Terkait