Tribratanewspoldajateng.com, Purworejo – Kanit Binmas Polsek Loano Polres Purworejo Polda Jateng, Aiptu Tri Wahono didampingi Babinkamtibmas, Bripka Soni Budi PN, S.H.,Senin (27/3/2017) memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada Ibu-ibu PKK Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo bertempat di Balai Desa Jetis. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Desa Jetis beserta para pengurus, pengurus tingkat RT dan Dawis se- Desa Jetis.
Kanit Binmas menyampaikan materi UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kekerasan dalam rumah tangga sebagian besar korbannya adalah kaum wanita. Kekerasan dapat berupa kekerasan fisik, memukul,menganiaya, menelantarkan. Sedangkan kekerasan psikis berupa tindakan eksploitasi, pelecehan,penghinaan, dan ancaman. Mereka yang mengetahui adanya tindakan tersebut oleh seseorang, maka wajib baginya untuk mencegah kepada pelaku,memberi perlindungan terhadap korban,memberi pertolongan darurat kepada korban,dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.
Jangan takut melaporkan pelaku tindakan KDRT. Aparat akan melindungi korban. Selain binluh tentang UU KDRT, Kanit Binmas juga menyampaikan UU Lalu Lintas. Dalam undang-undang tersebut diuraikan antara lain tentang standarisasi kendaraan yang dipakai dan standarisasi bagi pengendara. Kendaraan yang dipakai harus layak jalan,baik kondisi kendaraan itu sendiri maupun kelengkapan kendaraan,antara lain,lampu,spion,knalpot. Di samping itu standarisasi pemakai,baik SIM,STNK, helm standar bagi pengendara maupun kemampuan berkendara yang baik.
Sampai sekarang masih banyak dijumpai para pengendara yang belum memiliki SIM,tidak menggunakan helm saat berkendara,tidak menyalakan lampu utama bagi pemotor dan kurang memahami rambu-rambu lalu lintas. Jangan dulu diberi ijin kepada anak-anak yang belum memiliki SIM untuk berkendara. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Pada akhir kegiatan binluh, Kanit Binmas dan Babinkamtibmas atas nama Polsek Loano memberikan bantuan berupa tikar, tiga buah Al Quran,lampu senter,dan jam dinding kepada PKK Desa Jetis agar dapat digunakan dalam berbagai kegiatan.
(Humas Polsek Loano)