Tribratanewspoldajateng.com, Kota Magelang – Meningkatnya situasi kondusif di Kota Magelang tidak lepas dari adanya peran serta warga masyarakat yang selalu aktif membantu memberikan informasi positif demi kemajuan keamanan di Wilayah Hukum Polres Magelang Kota.
Selasa (28/03/2017), kurang lebih pukul 16.00 wib Pawas Polres Magelang Kota Jawa Tengah Iptu Bahar didampingi Danton Siaga Ipda Hari Saktiono melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian yang di tingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Magelang Kota tetap Kondusif.
Berawal dari Vitu Karaoke di Jalan Pemuda Kota Magelang petugas mengamanakan 5 pemuda yang sedang mengkonsumsi miras di dalam room karaoke namun saat di periksa tidak membawa kartu identitas.
Mereka adalah Achmad Fathul Mujib (17) warga Sukodadi Bandongan, Muhammad Riksa Arsyada (16) warga Pangsari Winduisari, M. Sigit Andriansyah (17) warga Campursari Bandongan, Bayu Wibowo (17) Warga Kaliangkrik, Ragil Galih Ristianto (18) warga Kaliangkrik.
Kelimanya kemudian di bawa ke Kantor Polres Magelang Kota, setelah di mintai keterangan mereka mengakui telah membeli dari sebuah Toko Kelontong di Kampung Karangkidul.
Dengan bergerak Cepat Iptu Bahar langsung memerintahkan Pleton Siaga untuk menggrebek Toko di maksud.
Tanpa perlawanan dan debat petugas langsung bisa menemukan barang bukti yang di sembunyikan oleh pemiliknya yang bernama Sosro (71) warga Karang Kidul RT 03 RW 06 Kelurahan Rejowinangun Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang.
Dari hasil penggeledahan petugas mendapatkan 39 Botol Anggur Merah, 18 Botol Newport, 18 Botol Iceland, 8 Botol Chongyang, 7 Botol Mansion House dan 3 Botol Bir Bintang.
Selanjutnya Pemilik dan barang bukti yang di dapatkan di bawa petugas Kepolres Magelang Kota untuk di mintai keterangan lebih lanjut.(polresmagelangkota.com)