BinkamReskrimSamapta

Intip Janda Muda, Seorang Warga Diamankan Polsek Kaligondang Purbalingga

Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Seorang warga diamankan petugas Polsek Kaligondang karena tertangkap basah sedang mengintip seorang janda di Desa Slinga Kecamatan Kaligondang, Senin (27/3/2017) malam.
Pelaku adalah PN (36) warga Desa Slinga RT 1 RW 1 yang merupakan tetangga dari janda berinisial IN (25). Ia dipergoki saat sedang mengintip rumah melalui lubang pintu hingga akhirnya ditangkap warga dan dibawa ke balai desa.
Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat, S.H. mengatakan, mendapati laporan adanya seorang yang ditangkap warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Sampai di lokasi kemudian, petugas mengamankan pelaku. Agar tidak menjadi sasaran kemarahan warga, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kaligondang untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan, PN mengaku sengaja datang kerumah tersebut untuk mengajak IN melakukan hubungan seksual. Namun saat sedang mengecek keberadaan dengan cara mengintip lewat lubang pintu, aksinya dipergoki warga dan kemudian ditangkap.
Kapolsek menambahkan akibat perbuatannya, warga menuntut PN agar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Selanjutnya PN membuat surat pernyataan tersebut dengan disaksikan oleh polisi, kepala desa dan perwakilan warga.
Sebelum diperbolehkan pulang, PN terlebih dahulu diberikan pembinaan bahwa tindakan yang dilakukan adalah hal negatif yang seharusnya tidak dilakukan. Selain meresahkan, hal tersebut juga dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun aksi warga.
“Dengan pembinaan yang sudah dilakukan diharapkan pelaku tidak mengulangi kembali tindakannya,” pungkas kapolsek.

Berita Terkait