Tribratanewspoldajateng.com, Banjarnegara – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan korban kekerasan berbasis gender dan anak (KKBGA) Kabupaten Banjarnegara, Sekretariat Daerah Banjarnegara gelar rapat pleno P2TP2A Tahun 2017 bertempat di Aula Sasana Karya Praja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara. Kamis,(23/3/2017) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Sekertaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Pengadilan Negeri dari bidang hukum perempuan dan anak, Direktur RSUD Hj. Anna Laksmana dalam bidang Pelayanan, Kasat Reskrim Polres Banjarnegara yang diwakilkan Kanit PPA, Tokoh agama, tokoh masyarakat, relawan P2TP2A, Kepala PKK, Dinas Pendidikan, Ketua Darma Wanita, Dinas Sosial dan LSM perlindungan anak.
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drg. Puji Astuti, M.Kes., menyampaikan materi tentang evaluasi penanganan kekerasan terhadap korban kekerasan yg berbasis gender dan anak dari tahun 2016 dan rencana kegiatan tahun 2017 yang dilakukan oleh P2TP2A Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya Kepala Sekertaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Fachrudin Slamet S, MM menyampaikan upaya-upaya pemerintah daerah melalui P2TP2A untuk meningkatkan pelayanan dan memperdayakan perlindungan serta pembahasan anggaran untuk rencana kegiatan P2TP2A Tahun 2017 guna peningkatan pelayanan terhadap perempuan dan anak.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim, AKP Tarjono SAPTO N yang diwakilkan Kanit PPA Satreskrim, IPDA Edy W. Pramono, S.H menyampaikan bahwa Polres Banjarnegara melalui unit PPA berupaya terus menerus melaksanakan peningkatan perlindungan korban dengan standar layanan prima dan bersinergi dengan instansi terkait yaitu P2TP2A, dinas kesehatan, dinas sosial, kejaksaan, pengadilan, pekerja sosial , dan para relawan perlinduan perempuan dan anak serta LSM yang terkait.
“Upaya kami yaitu menyamakan persepsi antara P2TP2A dengan penegak hukum dalam menyelesaikan masalah permasalahan dengan kesepakatan bersama guna menghasilkan solusi terhadap korban berbasis gender dan anak, menyederhanakan prosedur pelayanan agar kedepan pada tahun 2017 dapat terwujud perlindungan yang maksimal terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.” Papar Ipda Edy W. Pramono, SH
Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum Satreskrim Polres Banjarnegara melalui unit PPA akan terus meningkatkan disiplin kerja dan saling berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga mendapatkan solusi yang tepat dalam menyelesaikan setiap permasalahan atau kasus yang ada.(Humas Polres Banjarnegara/PPA/lnd)