Tribratanewspoldajateng.com , Demak – Kepala Kepolisian Resor Demak Polda Jawa tengah AKBP Sonny Irawan. SIK.,MH mengeluarkan maklumat tertanggal 27 Maret 2017 yang menegaskan informasi tentang penculikan anak itu tidak benar (hoax).
Polres Demak mengeluarkan maklumat terkait maraknya beredar di media sosial yang menimbulkan keresahan dan ketakutan berlebihan di kalangan masyarakat tentang penculikan anak.
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan mengungkapkan bahwa tujuan dari maklumat Kapolres Demak Nomor : Mak 01/III/2017 yaitu untuk menangkal isu hoax terkait berita penculikan anak yang dijual organ tubuhnya dan kini marak di media social, harapanya agar tidak muncul keresahan dan ketakutan para orang tua terkait isu hoax tersebut dan tercipta lingkungan yang aman dan terkendali di demak.
Adapun isi maklumat Kapolres Demak tersebut antara lain, Isu yang berkembang di wilayah hukum Polres Demak tentang maraknya penculikan anak merupakan berita palsu atau berita bohong atau hoax yang dengan sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk membuat keresahan kepada masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Demak.
Kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing terprovokasi berita hoax yang beredar di masyarkat
Kepolisian resor Demak bekerja sama dengan pemerintah daerah , tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat meningkatkan patroli dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban.
Kepolisian Resor Demak akan menindak tegas kepada pelaku penyebar informasi hoax melalui media sosial maupun aplikasi pesan instagram yang menimbulkan keresahan masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Demak maupun warga yang melakukan aksi main hakim sendiri
Kapolres Demak juga mengimbau kepada masyarakat Demak apabila masyarakat mendapati ada orang gila , pemulung atau sebagainya yang mencurigakan, jangan main hakim sendiri, segera hubungi babinkamtimbmas atau Polsek terdekat, apapun bentuknya tetap kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis : Enny_smde