BinkamFeatured

Tangkal Isu Hoax Penculikan Anak, Kapolres Demak Keluarkan Maklumat

Tribratanewspoldajateng.com , Demak – Kepala Kepolisian Resor Demak Polda Jawa tengah   AKBP Sonny Irawan. SIK.,MH mengeluarkan maklumat tertanggal 27 Maret 2017  yang menegaskan informasi tentang penculikan anak itu tidak benar (hoax).

Polres Demak mengeluarkan maklumat  terkait  maraknya beredar di media sosial yang menimbulkan keresahan dan ketakutan berlebihan di kalangan masyarakat tentang penculikan anak.

Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan mengungkapkan bahwa tujuan dari maklumat  Kapolres Demak Nomor  : Mak 01/III/2017  yaitu  untuk menangkal isu hoax terkait berita penculikan anak yang dijual organ tubuhnya dan kini marak di media social, harapanya agar tidak muncul keresahan dan ketakutan para orang tua terkait isu hoax tersebut dan tercipta lingkungan yang aman dan terkendali di demak.

Adapun isi maklumat Kapolres Demak tersebut antara lain, Isu yang berkembang di wilayah hukum Polres Demak tentang maraknya penculikan anak merupakan berita palsu atau berita bohong atau hoax yang dengan sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk membuat keresahan kepada masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Demak.

Kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing terprovokasi berita hoax yang beredar di masyarkat

Kepolisian resor Demak bekerja sama dengan pemerintah daerah , tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat meningkatkan patroli dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban.

Kepolisian Resor  Demak akan menindak tegas kepada pelaku penyebar informasi hoax melalui media sosial maupun aplikasi pesan instagram  yang menimbulkan keresahan masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Demak  maupun warga yang melakukan aksi main hakim sendiri

Kapolres Demak juga mengimbau kepada masyarakat Demak apabila  masyarakat mendapati ada orang gila , pemulung atau sebagainya yang mencurigakan, jangan main hakim sendiri, segera hubungi babinkamtimbmas atau Polsek terdekat, apapun bentuknya tetap kami proses sesuai  dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Enny_smde

Berita Terkait