Reskrim

Pencurian di Kendal Jateng : Polisi Tangkap Pembobol Uang Kotak Amal Masjid Senilai Jutaan Rupiah

Tribratanewspoldajateng.com, Kendal – Bermula dari rekaman CCTV, pencurian kotak amal di Masjid At Taqwa di Desa Banjarejo Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Senin (27/3/2017) 1 dari 2 pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Boja Polres Kendal yang dibantu Unit Reskrim Polsek Ungaran. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Pencurian kotak amal di Masjid At Taqwa ini terjadi pada Rabu (22/2/2017) lalu. Saat itu saksi Masrokhan (35 th) yang merupakan takmir Masjid akan melaksanakan ibadah Sholat Subuh melihat bahwa kotak amal yang ada di Masjid dalam keadaan terbuka dan gembok sudah tidak ada, kemudian ia juga cek kotak amal lainnya yang terletak di dekat WC dan ternyata juga hilang. Setelah saksi yang juga merupakan pelapor mengecek rekaman monitor cctv ternyata ada 2 orang pelaku pencurian kotak amal dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, SIK melalui Kapolsek Boja AKP Winarno Panji Kusumo mengatakan setelah ada laporan dari pihak Masjid berdasarkan rekaman video dari cctv kemudian ditelusuri keberadaan pelaku pencurian kotak amal tersebut. Dari keterangan saksi dan juga barang bukti mengarah pada pelaku yang bernama DU (44 th) warga Desa Beji Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang. Kemudian Polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Sedangkan satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran.

“Satu tersangka ditangkap dan satu menjadi DPO. Modus pelaku dengan cara merusak gembok kotak amal lalu mengambil uangnya”, kata Kapolsek.

Atas kejadian pencurian kotak amal ini pihak masjid mengalami kerugian kurang lebih Rp 5.000.000,- . Dan dari penangkapan tersangka disita 1(satu) unit SPM Yamaha Vega R Nopol H 4528 EI , helm warna merah, jaket warna hitam yang digunakan untuk mencuri serta uang tunai recehan sebanyak Rp. 361.700,- sisa dari hasil curian.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]

Berita Terkait