Lantas

Cegah Anak Naik Motor, Sat Lantas Polres Blora, Himbau Orang Tua Antar Anaknya Sekolah

Tribratanewspoldajateng.com, Blora – Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani Aer melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Iptu Rustam menghimbau para orang tua untuk meluangkan waktunya buat antar jemput anak-anaknya yang masih sekolah, baik setingkat SMP maupun SMA. Demikian disampaikannya usai menggelar razia kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 di Pusat Jajanan dan Oleh-Oleh Terminal Blora, Senin pagi (27/3/2016).

“Pagi ini kami mendapati anak-anak sekolah berkendara sendiri, padahal mereka belum memiliki SIM. Kami menghimbau untuk orang tua yang memungkinkan untuk antar jemput anak-anaknya ke sekolah,” ujar Iptu Rustam.

Antar jemput ini khususnya buat orang tua yang anak-anaknya belum cukup usia di 17 tahun. Sementara untuk anak-anak yang sudah cukup usia, Iptu Rustam menghimbau para orang tua untuk mendorong anak-anaknya buat mengikuti ujian SIM.

“Kami menghimbau, khususnya kepada para orang tua untuk ikut mendorong serta berperan aktif guna memberikan pengertian kepada anak-anak mereka yang notabene masih belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk sadar hukum dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor terlebih dahulu di jalan raya,” katanya.

Iptu Rustam menyayangkan masih ditemukannya anak-anak usia sekolah yang belum berhak memiliki SIM berkendara sendiri di jalan raya.

Padahal, “Kami selalu berusaha setiap hari untuk datang ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Blora guna melakukan penyuluhan serta memberikan pengertian kepada para pelajar dengan maksud dan tujuan agar mereka lebih sadar dan patuh terhadap peraturan tata tertib berlalu lintas,” ucap Iptu Rustam.

Larangan anak-anak sekolah untuk berkendara ini bukan tanpa sebab. Angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi banyak didominasi usia-usia sekolah.

“Himbauian tadi kami maksudkan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh sebagian besar para pelajar,” tandasnya.

Dalam razia polisi yang digelar selama satu jam mulai jam 8 pagi itu telah menjaring 37 pelanggar, sebagian tak memiliki SIM, dan sebagian lagi ada yang tidak memiliki kelengkapan keselamatan berkendara. Razia tidak hanya menyasar kendaraan roda 2, namun juga roda 4. Dalam razia ini, mereka yang ditemukan STNK-nya mati disodori surat pernyataan kesanggupan membayar pajak.

Berita Terkait