tribratanews.jateng.polri.go.id/, sragen – Kapolsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jateng AKP Suseno, lakukan evakuasi kejadian meninggalnya seorang laki laki akibat gantung diri di rumahnya di dukuh Karang kelurahan Tangkil kecamatan Sragen kota, Sabtu (25/03/2017).
Kapolsek dalam evakuasinya bersama unit edintifikadsi Polres Sragen dan team medis puskesmas kecamatan Sragen kota menerangkan, “ Korban Suprapto sebelum meninggal dengan cara menggantung saat ini mengalami depresi. Hal tersebut di sampaikan pihak keluarganya kepada kami, sebelumnya Suprapto juga pernah melakukan upaya bunuh diri dengan cara meminum racun serangga baygon, namun berhasil di selamatkan, “ ungkap Kapolsek.
Orang pertama yang mengetahui peristiwa tersebut, anak korban Paryati (13) saat pulang dari sekolah, ketika masuk rumah, Paryati mengatakan dalam keadaan kosong dan sepi, Paryati langsung masuk ke kamar ayahnya dan melihat ayahnya dalam keadaan tergantung.
Paryati sempat berteriak, dan di dengar oleh kakeknya Suparno. Hingga akhirnya kejadian tersebut di ketahui oleh para tetangga dandi laporkan kepada Polsek Sragen Kota.
Kapolsek dalam evakuasinya menyatakan tidak di temukan adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri yang dilakukannya dengan menggunakan sebuah tali kur pramuka warna putih dengan panjang 80 cm diikat pada blandar rumah. Saat ini jenzah telah di serahkan pihak keluarga untuk di makamkan.
(tatik – Humas Polres Sragen)