Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Kepolisian Sektor Purwokerto Selatan, Polres Banyumas berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat (24/3).
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Cholid Mawardi, S.H menjelaskan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada hari Jumat, 24 Maret 2017 pukul 11.20 WIB di rumah kost milik Ibu Endah Lestari Handayani tepatnya di Jalan Sudagaran gang 1 Rt 02/03 Kel. Purwokerto Kulon Kec. Purwokerto Selatan Kab.Banyumas .
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa dari kejadian ini, petugas berhasil mengamankan tersangka an. Agus Prasetyo (34) merupakan seorang pedagang dengan alamat Desa Karangturi Rt 07/01 Bumiayu Kab. Brebes.
“Modus tersangka dengan berpura-pura mencari tempat kost, kemudian saat kamar dalam keadaan kosong tersangka masuk ke dalam kamar dengan merusak kunci pintu kamar.”, kata Kapolsek.
Dari kejadian ini, korban bernama Herlambang Baskara Adikarsa (19) dan Damarjati Rahmandaru (17) mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dengan orang yang tidak dikenal.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)