Binkam

Mantan Kades Lapor Polisi, Wakapolres Banjarnegara Minta Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Tribratanewspoldajateng.com, Banjarnegara – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarnegara pada Kamis (24/3/2017) di datangi puluhan warga dari beberapa desa di Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.

Puluhan warga ini datang ke Polres Banjarnegara untuk menemani Turah, warga Desa Kesenet yang merupakan mantan kepala desa itu dalam melaporkan kasus penganiayaan yang dialami Turah.

“Menurut keterangannya, Turah merasa dianiaya lebih dari satu orang dengan cara dipukul. Yang datang 4 orang tapi yang memukul 2 orang. Ada bekas lebam dan luka memar.”, ucap Wakapolres Banjarnegara, Kompol Widiyantoro, SH, MH.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya menanggapi secara positif dan akan melayani dengan cepat.

“Silahkan laporan. Kami akan melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan lebih lanjut.”, jelas Wakapolres

Kepada Polisi Turah mengatakan bahwa ia menjadi korban penganiayaan yang berawal dari adanya hutang piutang jual beli kambing pada Idul Adha tahun 2016 lalu.

Awalnya Turah tidak ingin melaporkan para penagih hutang tersebut kepada Polisi namun karena desakan warga yang tidak terima mantan kepala desa itu dianiaya akhirnya ia melaporkan kasus tersebut kepada Polisi.

“Semua saya serahkan ke Polisi. Saya khawatir kerabat dan warga yang tidak terima malah ambil tindakan sendiri untuk membalas.”, jelas Turah.

Selanjutnya, Wakapolres Banjarnegara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri.

“Tunggu langkah Polri dan berilah kesempatan kami menangani kasus ini secara aturan hukum. Jangan main hakim sendiri dan jangan sampai merugikan orang lain.”, imbaunya.

(Humas Polres Banjarnegara /a)

Berita Terkait