Pembinaan Personel

Tingkatkan kedisplinan anggota, Polres Demak lakukan penyuluhan hukum

Tribratanewspoldajateng.com – Demak, 42 anggota Polres Demak lulusan Duk Tuk Brig TA. 2016  mendapatkan  penyuluhan hukum dari Kasubbag Hukum Polres Demak. Rabu (22/03/2017)

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Rupatama Wirapratama Polres Demak selama 2 jam yang dibuka oleh Waka Polres Demak KOMPOL Sulasno S.Pd.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Sumda  KOMPOL Tardjan juga hadir dalam kegiatan  penyuluhan sebagai ketua Penyelenggara selaku yang mengampu tentang Sumber daya Personil  Polres Demak.

Waka Polres Demak menekankan kepada  peserta penyuluhan  agar selalu Jaga nama dan kehormatan  institusi Polri, dan  taati  serta patuhi aturan yang berlaku sebagaimana kita anggota Polri yaiti sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Usai mendapatkan arahan dari Waka Polres Demak, Kasubbag Hukum Polres Demak AKP Binuka menyampaikan materi penyuluhan hukum di hadapan  42 Brigadir Polri angkatan tahun 2016 dengan gamblang dan jelas.

Adapun materi  yang disampaikan oleh Kasibbag Hukum yaitu Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

” Kita berprofesi sebagi Polisi wajib taat dan patuh hukum yang berlaku dan harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, selalu bersyukur dan bersyukur serta bangga menjadi anggota Polri tanamkan rasa ikhlas dan tulus untuk mengabdi” ungkap AKP Binuka

( Enny_smde)

Berita Terkait