Tribratanewspoldajateng.com, Kota Semarang – Gesekan terjadi antara pengemudi ojek online atau Gojek dengan pengemudi angkutan umum yang biasa mangkal di kawasan Stasiun Poncol Semarang pada Rabu, (23/3). Gesekan tersebut sempat memanas hingga ratusan pengemudi dari dua belah pihak yang berselisih tersebut saling bersitegang. Adu mulut hingga melakukan pengusiran mewarnai peristiwa yang terjadi di kawasan stasiun tersebut. Tak hanya itu, kedua pihak juga saling mengaku bahwa telah mendapat pukulan hingga ancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Menurut salah satu pengendara Gojek, kejadian bermula saat ia berada di warung sekitar Stasiun Poncol dan didatangi oleh dua orang yang mengenakan seragam berlogo taksi umum, kedua orang itu seperti hendak memukulnya. Menurut saksi lainnya, kejadian bermula saat pengemudi taksi, ojek pangkalan, dan penarik becak yang biasa mangkal di Stasiun Poncol mengusir pengemudi Gojek yang hendak mengambil penumpang di lokasi tersebut. Hal itu yang membuat ratusan pengemudi gojek lain marah hingga sepakat untuk berkumpul di Jalan Imam Bonjol, tak jauh dari Stasiun Poncol. Hingga perselisihan tak bisa dihindari.
Aparat Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Utara yang mendapat informasi itu tiba di lokasi, hingga emosi kedua kubu bisa diredam. Oleh petugas, perwakilan kedua pihak diajak bertemu di Mapolsek Semarang Utara untuk melakukan mediasi. Menurut salah satu pengemudi ojek pangkalan (konvensional), tindakan tersebut dilakukan lantaran Gojek melanggar kesepakatan bersama untuk tidak mengambil penumpang dekat Stasiun Poncol.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji SIK mengatakan, setelah kedua belah pihak yang berselisih dimediasi, diperoleh kesepakatan. “Ada tiga poin dalam kesepakatan tersebut,” ungkapnya. Poin pertama, pengemudi gojek mangkal 100 meter dari pangkalan ojek konvensional. Poin kedua, ambil penumpang fi sebelah timur di koridor BRT dan ketiga akan di broadcast ke seluruh pengguna Gojek di Kota Semarang. “Sambil menunggu keputusand ari pemerintah pusat terkait aturan regulasi transportasi online, kami minta kesepakatan itu dijalankan. Kami berharap tidak ada lagi gesekan. Ayo bersama-sama ciptakan Kota Semarang yang aman dan nyaman,” tandasnya.
Namun, kalau nantinya kesepakatan itu dilanggar dan terjadi gesekan yang mengakibatkan orang lain terluka, pihaknya akan memproses siapa saja yang terlibat dalam tindakan tersebut. “Kalau ada yang melukai akan kami proses secara hukum,” jelas Kombes Pol Abioso Seno Aji SIK.
[Humas Polrestabes Semarang]