Tribratanewspoldajateng, Grobogan – Masalah kerusakan hutan akibat adanya garapan ilegal mulai disikapi serius oleh pihak Perhutani KPH Purwodadi. Hal ini seiring adanya pertemuan khusus untuk membahas penyelesaian garapan ilegal dan pola pengelolaan hutan, Selasa .
Berbagai pihak diajak duduk bersama dalam pertemuan yang dilangsungkan di aula kantor KPH Purwodadi. Yakni, muspika Undaan Kudus, Sukilolo Pati, Brati Grobogan, dan Klambu Grobogan.
Selain itu hadir pula Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Pemali Handayaningsih, Kepala Balai Pengelolaah Hutan Wilayah II Pati Harnowo dan Dosen Universitas Muria Kudus Hendy Hendro HS. Hadir pula, Kasi Pidum Kejari Grobogan Tri Rully Prasetyo dan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono.
Administratur KPH Purwodadi Dewanto menyatakan, diundangnya berbagai pihak itu dilakukan untuk mencari solusi penyelesaian garapan ilegal di kawasan hutan yang dilakukan sebagian masyarakat. Hal ini perlu disikapi karena kawasan tersebut bukan diperuntukkan bagi lahan garapan masyarakat.
“Adanya garapan ilegal bisa merubah fungsi kawasan hutan. Di sisi lain, hal ini bisa memicu terjadinya bencana alam. Oleh sebab itu, masalah ini harus segera diatasi dan kita butuh dukungan dari berbagai instansi terkait lainnya,” jelas Dewanto.
Sebelum pertemuan dilangsungkan, sempat disuguhkan tayangan video terkait terjadinya bencana alam beberapa waktu lalu. Yakni, banjir bandang di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kudus serta di Desa Klambu dan Pengenten di Kecamatan Klambu.
“Munculnya bencana, penyebab utamanya adalah berubahnya fungsi hutan di sebagian kawasan. Oleh sebab itu, butuh upaya serius untuk mengatasi masalah ini,” tegas Camat Klambu M Arief Effendi.