tribratanews.jateng.polri.go.id/, sragen – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen masih memburu pelaku pembobolan minimarket STC di dukuh Tompe desa Jirapan kecamaran Masaran. Kejadian di koordinasikan oleh Unit Reskrim Polsek Masaran siang ini, Kamis (23/03/2017) kepada Kasat Reskrim Polres Sragen Polda Jateng AKP Supadi.
Diduga pelaku masuk minimarket dengan cara memanjat pagar tembok dan kemudian membobol dinding tembok minimarket. Sejumlah barang raib, diantaranya hand phone merk samsung, uang senilai Rp 1.000.000 ( satu juta rupiah ) dan barang barang kelontong .
Pembobolan minimarket awalnya diketahui oleh karyawan toko Umi Saroh. Saat membuka minimerket, Umi Saroh selaku karyawan mengetahui barang yang ada di dalam minimarket berantakan, ia pun langsung memanggil anak pemilik toko Yuniar untuk memberitahukan kondisi minimarket.
Sedangkan pemilik toko Mulyono (56) warga dukuh Brancak desa Mojogedang Karanganyar, akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Masaran, Kamis, 23 Maret 2017 siang ini.
Kerugian di perkirakan sebesar Rp 2.550.000 ( dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Untuk segera menemukan pelaku, saat ini Polsek Masaran bersama Sat Reskrim Polres Sragen tengah mendalami pelaku dengan mengecek tempat kejadian.
(Tatik – Humas Polres Sragen)