FeaturedReskrim

Satu Tersangka, Pembobolan KPUD Sragen Kembali Ditangkap Sat Reskrim Sragen

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Pasca tertangkapnya dua tersangka kasus pembobolan Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sragen, oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen Polda Jateng 2 hari lalu 20 maret 2017 dalam tempo 2.5 jam, kini berhasil pula ditangkap satu tersangka lainnya , dimana sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Sragen Polda Jateng, Rabu (22/03/2017).
Kanit Reskrim Ipda Syamsudin, menyatakan bahwa saat ini, tersangka Sendang Danu masih dalam perjalanan dari lokasi penangkapan di kabupaten Blora Jawa Tengah, dalam pernyataannya ia menerangkan, “ kami masih dalam perjalanan, tersangka Danu masih kami bawa menuju ke Sat Reskrim Polres Sragen dalam tempo satu jam kedepan, “ ungkapnya.
Sementara itu, untuk lebih memviralkan keberhasilan Polres Sragen dalam hal pengungkapan kasus, kapolres Sragen melalui Kasat Reskrim AKP Supadi telah menyiapkan sejumlah awak media untuk meliput kegiatan penangkapan atas satu orang tersangka yang sebelum nya telah di cari oleh Sat Reskrim sebagai DPO.
Saat ini , pihak media tribrata masih terus mengkonfirmasi kedatangan team opsnal men uju Sragen, hingga belum dapat diterangkan berkaitan dengan penangkapan tersangka berlokasi di kabupaten Blora.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait